Manfaat
dan tujuan yang diharapkan :
Generasi penerus melalui pendidikan
kewarganegaraan diharapkan akan mampu mengantisipasi hari depan yang senantiasa
berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya, bangsa, negara, dan
hubungan internasional serta memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela
negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku yang cinta tanah air
berdasarkan Pancasila. Semua itu diperlakukan demi tetap utuh dan tegaknya Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Tujuan
utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran
bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air, wawasan nusantara, serta
ketahanan nasional dalam diri warga negara Republik Indonesia. Selain itu
bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang berbudi luhur,
berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin,
beretos kerja, profesional, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat
jasmani dan rohani.
Pengembangan
nilai, sikap, dan kepribadian diperlukan pembekalan kepada peserta didik di
Indonesia yang diantaranya dilakukan melalui Pendidikan Pancasila, Pendidikan
Agama, Ilmu Sosial Dasar, Ilmu Budaya Dasar, dan Ilmu Alamiah Dasar (sebagai aplikasi
nilai dalam kehidupan) yang disebut kelompok Mata Kuliah Pengembangan
Kepribadian (MKPK) dalam komponen kurikulum perguruan tinggi.
Hak
dan kewajiban warga negara, terutama kesadaran bela negara akan terwujud dalam
sikap dan perilakunya bila ia dapat merasakan bahwa konsepsi demokrasi dan hak
asasi manusia sungguh–sungguh merupakan sesuatu yang paling sesuai dengan
kehidupannya sehari–hari.
Pendidikan Kewarganegaraan yang
berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung
jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai dengan perilaku yang :
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa serta menghayati nilai–nilai falsafah bangsa
Berbudi
pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Rasional,
dinamis, dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Bersifat
profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara. Aktif memanfaatkan ilmu
pengetahuan teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan
negara.
Melalui
Pendidikan Kewarganegaraan, warga negara Republik Indonesia diharapkan mampu
“memahami, menganalisa, dan menjawab masalah–masalah yang dihadapi oleh
masyarakat, bangsa dan negaranya secara konsisten dan berkesinambungan dengan
cita–cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan dalam Pembukaan UUD 1945
“.
Dalam
perjuangan non fisik, harus tetap memegang teguh nilai–nilai ini disemua aspek
kehidupan, khususnya untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan
sosial, korupsi, kolusi, dan nepotisme; menguasai IPTEK, meningkatkan kualitas
sumber daya manusia agar memiliki daya saing; memelihara serta menjaga
persatuan dan kesatuan bangsa; dan berpikir obyektif rasional serta mandiri.
Perkembangan Pendidikan Bela Negara
Pengertian dan pemahaman tentang
Bangsa dan Negara. Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kedua, Bangsa
adalah orang–orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa dan
sejarah serta berpemerintahan sendiri. Atau bisa diartikan sebagai kumpulan
manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu
dimuka bumi.
Jadi Bangsa Indonesia adalah
sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya
sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah Nusantara/Indonesia.
Negara
adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang
sama–sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu
pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau
beberapa kelompok manusia tersebut.
Atau bisa diartikan sebagai satu
perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat
masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa bagi ketertiban sosial.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik
kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam
perikehidupan bangsa.
Mahasiswa
adalah bibit unggul bangsa yang di mana pada masanya nanti bibit ini akan
melahirkan pemimpin dunia. Karena itulah diperlukan pendidikan moral dan akademis
yang akan menunjang sosok pribadi mahasiswa. Kepribadian mahasiswa akan tumbuh
seiring dengan waktu dan mengalami proses pembenahan, pembekalan, penentuan,
dan akhirnya pemutusan prinsip diri. Negara, masyarakat masa datang, diperlukan
ilmu yang cukup untuk dapat mendukung kokohnya pendirian suatu Negara.
Negara
yang akan melangkah maju membutuhkan daya dukung besar dari masyarakat,
membutuhkan tenaga kerja yang lebih berkualitas, dengan semangat loyalitas yang
tinggi. Negara didorong untuk menggugah masyarakat agar dapat tercipta rasa
persatuan dan kesatuan serta rasa turut memiliki. Masyarakat harus disadarkan
untuk segera mengabdikan dirinya pada negaranya, bersatu padu dalam rasa yang
sama untuk menghadapi krisis budaya, kepercayaaan, moral dan lain-lain. Negara
harus menggambarkan image pada masyarakat agar timbul rasa bangga dan keinginan
untuk melindungi serta mempertahankan Negara kita. Pendidikan kewarganegaraan
adalah sebuah sarana tepat untuk memberikan gambaran secara langsung tentang
hal-hal yang bersangkutan tentang kewarganegaraan pada mahasiswa.
Pendidikan
kewarganegaraan sangat penting. Dalam konteks Indonesia, pendidikan
kewarganegaraan itu berisi antara lain mengenai pruralisme yakni sikap
menghargai keragaman, pembelajaran kolaboratif, dan kreatifitas. Pendidikan itu
mengajarkan nilai-nilai kewarganegaraan dalam kerangka identitas nasional.
Seperti yang pernah diungkapkan salah satu rektor sebuah universitas, “tanpa
pendidikan kewarganegaraan yang tepat akan lahir masyarakat egois. Tanpa
penanaman nilai-nilai kewarganegaraan, keragaman yang ada akan menjadi penjara
dan neraka dalam artian menjadi sumber konflik. Pendidikan, lewat kurikulumnya,
berperan penting dan itu terkait dengan strategi kebudayaan.”
Hakikat
pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral
bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi
kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara. Sehingga dengan
mencerdaskan kehidupan bangsa, memberi ilmu tentang tata Negara, menumbuhkan
kepercayaan terhadap jati diri bangsa serta moral bangsa, maka takkan sulit
untuk menjaga kelangsungan kehidupan dan kejayaan Indonesia.
Kompetensi
yang diharapkan dari mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan antara lain agar
mahasiswa mampu menjadi warga negara yang memiliki pandangan dan komitmen
terhadap nilai-nilai demokrasi dan HAM, agar mahasiswa mampu berpartisipasi
dalam upaya mencegah dan menghentikan berbagai tindak kekerasan dengan cara
cerdas dan damai, agar mahasiswa memilik kepedulian dan mampu berpartisipasi
dalam upaya menyelesaikan konflik di masyarakat dengan dilandasi nilai-nilai
moral, agama, dan nilai-nilai universal, agar mahasiwa mampu berpikir kritis
dan objektif terhadap persoalan kenegaraan, HAM, dan demokrasi, agar mahasiswa
mampu memberikan kontribusi dan solusi terhadap berbagai persoalan
kebijakan publik, agar mahasiswa mampu meletakkan nilai-nilai dasar
secara bijak (berkeadaban).
Pendidikan
Kewarganegaraan lah yang mengajarkan bagaimana seseorang menjadi warga negara
yang lebih bertanggung jawab. Karena kewarganegaraan itu tidak dapat diwariskan
begitu saja melainkan harus dipelajari dan di alami oleh masing-masing orang.
Apalagi negara kita sedang menuju menjadi negara yang demokratis, maka secara
tidak langsung warga negaranya harus lebih aktif dan partisipatif. Oleh karena
itu kita sebagai mahasiswa harus memepelajarinya, agar kita bisa menjadi garda
terdepan dalam melindungi negara. Garda kokoh yang akan terus dan terus
melindungi Negara walaupun akan banyak aral merintang di depan.
Kita
semua tahu bahwa Pendidikan Kewarganegaraan mengajarkan bagaimana warga negara
itu tidak hanya tunduk dan patuh terhadap negara, tetapi juga mengajarkan
bagaimana sesungguhnya warga negara itu harus toleran dan mandiri. Pendidikan
ini membuat setiap generasi baru memiliki ilmu pengetahuan, pengembangan
keahlian, dan juga pengembangan karakter publik. Pengembangan komunikasi dengan
lingkungan yang lebih luas juga tecakup dalam Pendidikan Kewarganegaraan.
Meskipun pengembangan tersebut bisa dipelajari tanpa menempuh Pendidikan
Kewarganegaran, akan lebih baik lagi jika Pendidikan ini di manfaatkan untuk
pengambangan diri seluas-luasnya.
Rasa
kewarganegaraan yang tinggi, akan membuat kita tidak akan mudah goyah dengan
iming-iming kejayaan yang sifatnya hanya sementara. Selain itu kita tidak akan
mudah terpengaruh secara langsung budaya yang bukan berasal dari Indonesia dan
juga menghargai segala budaya serta nilai-nilai yang berlaku di negara kita.
Memiliki sikap tersebut tentu tidak bisa kita peroleh begitu saja tanpa
belajar. Oleh karena itu mengapa Pendidikan Kewarganegaraan masih sangat penting untuk
kita pelajari.
Oleh
karena itu Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting manfaatnya, maka di masa
depan harus segera dilakukan perubahan secara mendasar konsep, orientasi,
materi, metode dan evaluasi pembelajarannya. Tujuannya adalah agar membangun
kesadaran para pelajar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mampu
menggunakan sebaik-baiknya dengan cara demokratis dan juga terdidik.
Contohnya :
*Menghargai Persamaan Kedudukan
Warga Negara Tanpa Membedakan
Ras, Agama, Gender, Golongan,
Budaya, Dan Suku
Upaya mewujudkan persamaan kedudukan
warga negara bukanlah upaya
sekali selesai. Meskipun konstitusi
dan berbagai peraturan perundang-undangan
telah mengatur hal tersebut, prinsip
tersebut belum terwujud secara optimal.
Dalam kehidupan sehari-hari masih
bisa ditemui tindakan-tindakan diskriminatif.
Diskriminatif merujuk kepada
tindakan yang tidak adil terhadap individu,
akibat adanya karakteristik tertentu
pada individu tersebut. Karakterisrik itu bisa
berupa agama, gender, golongan,
budaya, suku, pendidikan, status sosial ekonomi,
amupun kondisi fisik seseorang.
Tindakan diskriminasi bisa berbentuk
diskriminasi langsung maupun tidak
langsung.
Peluang-peluang yang dapat kita
ambil untuk mewujudkan persamaan
kedudukan warga negara diantaranya :
a) Kini konstitusi kita, yaitu UUD
1945 hasil amandemen, dan berbagai
perundang-undangan yang ada makin
memberikan dasar yang kuat bagi
upaya pemajuan prinsip persamaan
kedudukan warga negara di berbagai
bidang kehidupan.
b) Kini demokrasi semakin diterima,
diyakini, dan diperjuangkan oleh
banyak warga masyarakat sebagai
pilihan terbaik bagi bangsa Indonesia.
c) Iklim kehidupan pers bebas dan
bertanggung jawab yang sedang
dikembangkan bangsa Indonesia
sekarang ini merupakan sarana efektif
untuk makin memasyarakatkan gagasan
tentang pentingnya prinsip
persamaan kedudukan warga negara. 51
Dan masih banyak lagi peluang
yang dapat kita peroleh dengan adanya
persamaan kedudukan warga negara. Di
sisi lain, dapat juga melihat adanya
berbagai hambatan dalam upaya
menegakkan dan memajukan prinsip persamaan
kedudukan warga negara dalam
berbagai bidang kehidupan. Hambatan itu antara
lain adalah :
a) Masih adanya individu maupun
kelompok masyarakat yang merasa dirinya
lebih tinggi kedudukannya daripada
kelompok masyarakat lainnya,
sehingga mereka cenderung menuntut
perlakuan istimewa di berbagai
bidang kehidupan.
b) Masih kuatnya budaya politik
patron-klien, dimana elite politik yang
menjadi patron akan cenderung
memberikan perlakuan istimewa kepada
klien mereka.
c) Berbagai kelemahan sistem hukum
di Indonesia, seperti mafia peradilan
misalnya, cenderung mendorong orang
untuk bertindak diskriminatif.
Tentu saja masih banyak
hambatan yang dapat kita temukan dalam upaya
untuk mewujudkan persamaan kedudukan
warga negara. Namun, peluang dan
hambatan tersebut menyadarkan bahwa
mewujudkan prinsip persamaan
merupakan upaya sepanjang hayat.
Karena peluang dan hambatan
selalu ada, maka ada sejumlah upaya yang
bisa dilakukan guna memasyarakatkan
prinsip persamaan kedudukan warga
negara. Beberapa upaya itu antara
lain :
a) secara pribadi, orang perlu terus
berusaha belajar dan melatih diri untuk
dapat bersikap empati dan solider
terhadap mereka yang diperlakukan
secara diskriminatif.
b) secara sosial, masyarakat perlu
menumbuhkan sikap multikultural yaitu
sikap bersedia menerima adanya
kesederajatan di antara keragaman
budaya. Dengan demikian akan tumbuh
masyarakat multikultural, yaitu
masyarakat beragam budaya yang di
dalamnya ada sistem sosial yang
secra konsisten memperlakukan
berbagai kelompok atau individu berbeda
identitas budaya tanpa diskriminasi
sosial dalam wilayah publik.
c) aparat negara perlu memberikan
teladan dalam mewujudkan tegaknya
prinsip persamaan kedudukan warga
negara melalui upaya penciptaan,
penerapan, dan penegakkan hukum
secra konsisten sebagaimana amanat
konstitusi.
d) semua pihak berkesinambungan
berupaya menumbuhkan budaya
multikultural dan gerakan
antidiskriminasi di berbagai bidang kehidupan.
Sumber:
www.harisbanjarmasin.blogspot.com
apellemon.blogspot.com/2012/03/tujuan-pendidikan-pancasila.html
repository.upi.edu/operator/upload/s_pkn_0605576_chapter2.pdf
http://organisasi.org/arti-definisi-pengertian-negara-dan-fungsi-negara-pendidikan-kewarganegaraan-pknhttp://alziyansyah.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar